BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.
Konsep Kebersihan
1.
Pengertian
Bersih secara behasa berarti bebas
dari kotoran, suci, bening. Secara luas, makna kebersihan dapat berarti keadaan
yang menurut kepercayaan, keyakinan, akal, atau pengetahuan manusia dianggap
tidak mengandung noda atau kotoran (Ayuningtyas, 2014).
Kebersihan merupakan kunci kualitas
kesehatan seseorang. Apabila seseorang menjaga kebersihan dengan baik, maka dia
akan terjaga dari penyakit. Akan tetapi, jika ia tidak menjaga kebersihan
dengan baik, maka akan cepat terkena penyakit. Keadan kotor merupakan tempat
hidup kuman-kuman yang menyebabkan berbagai penyakit (Anggie, 2014).
Lingkungan
hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain,
lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan
dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya ketersediaan atau sumber-sumber yang
dierikan oleh lingkungan dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan
terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya(Soemarwoto,
2010).
Menurut
seorang ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya sebagai
berikut : Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang
yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita (Undang-Undang RI, 2009)
2.
Peran masyarakat
Peran
serta masyarakat amat penting untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna
system pengelolaan sumber alam dan lingkungan. Mutu peran serta masyarakat
tergantung kepada wawasan lingkungan, tingkat kesadaran, kekuatan dan kemampuan
lembaga dan pranata social serta kesempatan dan ruang gerak yang memadai bagi
prakarsa masyarakat (Koesnadi, 2009)..
Gerakan
swadaya masyarakat dalam penanganan masalah lingkungan hidup masih belum cukup
kuat karena belum didukung sepenuhnya oleh kekuatan organisasi, pranata social,
pengetahuan social, pengetahuan serta kondisi yang memadai. Untuk itu masih
diperlukan usaha peningkatan kesadaran para pejabat pemerintah, baik pusat
maupun didaerah, akan pentingnya menumbuhkan keswadayaan masyarakat dalam
pelestarian dan perbaikan lingkungan hidup (Koesnadi, 2009).
Menurut Lohtar Gundling mengemukakan beberapa
dasar bagi peran serta masyarakat ini sebagai berikut (Harry Supriyono, 2008) :
1)
Memberi informasi
kepada Pemerintah
Peran serta masyarakat
terutama akan menambah pengetahuan khusus mengenai sesuai masalah, baik yang
diperoleh dari pengetahuan khusus masyarakat itu sendiri maupun dari para ahli
yang dimintai pendapat oleh masyarakat. Peran serta masyarakat tersebut adalah
penting dan tidak diabaikan dalam rangka memberi informasi kepada Pemerintah
mengenai masalah-masalah dan konsekuensi yang timbul dari tindakan yang
direncanakan pemerintah. Dengan demikian pemerintah dapat mengetahui adanya
berbagai kepentingan yang dapat terkena tindakan tersebut dan perlu
diperhatikan.
2)
Meningkatkan kesediaan
Masyarakat untuk menerima keputusan
Seorang warga masyarakat
yang telah memperoleh kesempatan untuk berperanserta dalam proses pengambilan
keputusan dan tidak dihadapkan suatu “ fait accompli” akan cenderung
untuk memperlihatkan kesediaan yang lebih besar guna menerima dan menyesuaikan
diri dengan keputusan tersebut.
3)
Membantu perlindungan
hukum
Apabila sebuah keputusan
akhir diambil dengan memperhatikan keberatan-keberatan yang diajukan oleh
masyarakat selama proses pengambilan keputusan berlangsung, maka dalam banyak
hal tidak aka nada keperluan untuk mengajukan perkara pengadilan.
4)
Mendemokrasikan
pengambilan keputusan
Dalam hubungan peran
serta peran serta masyarakat ini, ada pendapat yang menyatakan, bahwa dalam
pemerintahan dengan sistem perwakilan, maka hak untuk melaksanakan kekuasaan
ada pada wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, dengan demikian, tidak
ada keharusan adanya bentuk-bentuk dari peran serta masyarakat karena wakil-wakil
rakyat itu bertindak untuk kepentingan rakyat.
3.
Cara Menjaga Lingkunga
Kita perlu menjaga kebersihan
lingkungan sekitar kita. Caranya dengan membuang sampah pada tempatnya, menyapu
dan mengepel lantai rumah, menguras bak mandi minimal dua minggu sekali,
mencuci tangan sebelum dan sesudah makan dan masih banyak cara-cara lainnya
yang dapat kita lakukan untuk menjaga kebersihan di lingkungan sekitar kita
(Tanti, Hardianti, 2014).
4.
Tips Menjaga Kebersihan Lingkungan
Berikut
ini adalah tips dan trik menjaga kebersihan lingkungan (alfiandbimaboys.blogspot.com/2012) yaitu:
1.
Dimulai dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada masyarakat
bagaimana menjaga kebersihan lingkungan.
2.
Selalu Libatkan tokoh masyarakat yang
berpengaruh untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya
menjaga kebersihan lingkungan.
3.
Sertkan para pemuda untuk ikut aktif
menjaga kebersihan lingkungan.
4. Perbanyak tempat
sampah di sekitar lingkungan anda.
5.
Pekerjakan petugas kebersihan lingkungan dengan memberi imbalan yang sesuai
setiap bulannya.
6.
Sosialisakan kepada masyarakat untuk terbiasa memilah sampah rumah tangga
menjadi sampah organik dan non organik.
7.
Pelajari teknologi pembuatan kompos dari sampah organik agar dapat dimanfaatkan
kembali untuk pupuk;
8.
Kreatif, Dengan membuat souvenir atau kerajinan tangan dengan memanfaatkan
sampah.
9. Atur jadwal untuk
kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan.
B.
Konsep Perilaku
Perilaku adalah totalitas penghayatan
dan aktivitas seseorang, yang merupakan hasil bersama atau resultante antara
berbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal, dengan perkataan lain
perilaku manusia sangatlah kompleks dan mempunyai bentangan yang sangat luas
(Notoatmodjo, 2007).
Menurut Notoatmodjo (2007) perilaku
kesehatan dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok, yaitu:
a.
Perilaku memelihara kesehatan
adalah perilaku atau usaha seseorang untuk memelihara atau menjaga kesehatan
agar tidak sakit dan usaha penyembuhan bila mana sakit.
b. Perilaku pencarian dan penggunaan sistem atau fasilitas pelayanan
kesehatan atau sering disebut dengan perilaku
pencarian pengobatan. Perilaku ini adalah menyangkut upaya atau tindakan
seseorang pada saat menderita penyakit atau kecelakaan.
c. Perilaku kesehatan lingkungan
adalah bagaimana seseorang merespon lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
sosial budaya. Perilaku yang berkaitan dengan upaya atau kegiatan seseorang
untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehatannya, perilau ini mencakup antara
lain: makanan dengan menu seimbang,olah raga teratur, tidak merokok, tidak
minum minuman keras dan tidak memakai narkoba.
C. faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku
1. Pengetahuan
Pengetahuan adalah hasil tau dan ini
terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu.
Pengindraan terjadi melalui panca indra manusia, yakni: indra penglihatan,
pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagai besar pengetahuan manusia
diperoleh melalui mata dan telinga. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain
yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (Natoatmojo, 2008).
Pengetahuan adalah berbagai gejala
yang ditemuai dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul
ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian
tertentu yang belum pernah dilihat atau di katakana sebelumnya (http://id.m. Wikipedia.Org/wiki/pengetahuan di akses
2014).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan
oleh Roger 1974 (Natoatmojo, 2007) diketahui bahwa pengetahuan atau kognitif
merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang
(Over Behaviour).
Berdasarkan penelitian tersebut
diketahui bahwa prilaku yang didasari oleh pengetahuan akan lebih langgeng dari
pada prilaku yang tidak di dasari oleh pengetahuan, sebelum mengadopsi prilaku
baru di dalam diri orang tersebut akan terjadi proses yang berurutan, yaitu:
1.
Awareness (kesadaran) dimana orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui
terlebih dahulu stimulus (objek).
2.
Interes (merasa tertarik) terhadap stimulasi atau objek tersebut, di sini
sikap subjek sudah mulai timbul.
3.
Evalution (menimbang-nimbang) terhadap baik atau tidaknya stimulus terhadap
bagi dirinya. Hal ini berarti sikap responden sudah lebih baik lagi.
4.
Trial, subjek mulai mencoba melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang
dikehendaki oleh stimulus.
5.
Adaptasi, subjek telah berprilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran
dan sikap terhadap stimulus.
Apabila penerima prilaku baru atau
adopsi prilaku melalui proses seperti ini, dimana didasari pengetahuan,
kesadaran dan sikap yang positif, maka prilaku tersebut akan bersifat langgeng.
Sebaliknya bila prilaku itu tidak didasari oleh pengetahuan dan kesadaran, maka
prilaku tersebut tidak akan lama.
Natoadmojo 2007 juga menjelaskan
pengetahuan yang dicakup di dalam domain kognitif mempunyai 6 tingkat, yaitu:
1)
Tahu (Know)
Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah
dipelajari sebelumnya. Termasuk keadaan pengetahuan mengingat kembali terhadap
sesuatu yang spesifik dari seluruh badan yang dipelajari atau rangsangan yang
telah diterima.
2)
Memahami (Comprehention)
Memahami diartikan sebagai sesuatu kemampuan menjelaskan
secara benar terhadap objek yang diketahui dan dapat menginterprestasikan
materi tersebut secara benar.
3)
Aplikasi (Aplication)
Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan
materi yang telah dipelajari pada situasi kondisi ril sebenarnya.
4)
Analisis (Analysis)
Menunjukkan kepada sesuatu kemampuan untuk menjabarkan
materi atau objek ke dalam komponen-komponen, tetapi masih dalam struktur
organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lainnya.
5)
Sintesis (Systesis)
Sisntesis
menunjukkan kepada suatu
kemampuan untuk meletakkan
atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk
keseluruhannya yang baru. Dengan kata lain sintesis itu suatu kemampuan untuk
menyusun formulis baru dari formasi-formasi yang ada.
6)
Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan
justifikasi atau penelitian terhadap suatu materi atau objek.
Penelitian-penelitian itu berdasarkan suatu kriteria yang diketahui sendiri
atau menggunakan kriteria-kriteria yang ditentukan sendiri menggunakan
kriteria-kriteria yang telah ada.
Pentingnya pengetahuan ibu tentang
kesehatan anak merupakan salah satu faktor yang mendukung ibu-ibu yang
mempunyai balita dalam pemberian ASI eklusif sehingga ibu-ibu tidak memberikan
makanan tambahan terlalu dini. Semakin tinggi ilmu pengetahuan, maka wawasan
yang didapatkan akan semakin luas (Sarwono, 2009).
2.
Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan
sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan
menausia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan
mendidik (Depdiknas, 2005). Pendidikan adalah proses pembentukan
kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam
serta sesama manusia (Ahmadi, 2008).
Pendidikan secara umum adalah segala
upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain, baik individu, kelompok
atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku
pendidikan (Notoatmodjo, 2007).
Dalam batasan ini tersirat
unsur-unsur pendidikan, yaitu:
a.
Input adalah sasaran pendidikan
(individu, kelompok, masyarakat) dan pendidikan untuk (pelaku pendidikan).
b.
Proses (upaya yang direncanakan
mempengaruhi orang lain).
c.
Output (melakukan apa yang
diharapkan atau prilaku).
Menurut Undang-Undang RI No. 21 Tahun
2003 pendidikan adalah jenjang pendidikan formal yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah dan pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan
yang melandasi jenjang pendidikan menengah yang berbentuk SD/sederajat serta
SLTP/sederajat. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar yang
terdiri atas SLTA/sederajat. Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan
setelah pendidikan menengah yang mencakup pendidikan Diploma, Sarjana, Magister
dan Dokter yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi (Notoatmodjo, 2007).
Pendidikan seseorang merupakan salah
satu proses perubahan tingkah laku, semakin tinggi pendidikan seseorang maka
dalam memiliki tempat-tempat pelayanan kesehatan semakin diperhitungkan. Menurut
Azwar (2008), pendidikan merupakan suatu faktor yang mempengaruhi prilaku
seseorang dan pedidikan dapat mendewasakan seseorang serta berprilaku baik,
sehingga dapat memiliki dan membuat keputusan dengan lebih tepat.
Pendidikan kesehatan dapat membantu para
perawat di samping dapat meningkatkan pengetahuan juga untuk meningkatkan
kemampuan (prilakunya). Untuk mencapai derajat perawatan kesehatan yang
optimal. Tingkat pendidikan dan pengetahuan sangat mempengaruhi terlaksananya
kegiatan pelaksanaan perawatan, baik itu pendidikan formal maupun non formal.
tahap pendidikan sangat menentukan kemampuan seseorang dalam mengatasi masalah
dalam kehidupannya baik di lingkungan social maupun di lingkungan kerjanya
(Notoatmodjo, 2007).
3.
Informasi
Informasi adalah keterangan
pemberitahuan kabar atau berita tentang suatu media atau alat (sarana)
komunikasi seperti koran, majalah, radio, televise, poster dan spanduk. Media
komunikasi adalah media yang digunakan pembaca untuk mendapatkan informasi
sesuatu atau hal tentang pengetahuan berkaitan dengan penyediaan informasi bagi
manajemen dalam pengambilan keputusan, informasi yang diperoleh harus
berkualitas (Tugiman, 2004). Kualitas informasi tergantung dari tiga hal yaitu:
a.
Akurat bebas dari kesalahan
tidak biasa untuk menyesatkan.
b.
Tepat waktu, informasi yang
disampaikan tidak terlambat.
c.
Relevan informasi mempunyai
manfaat bagi pemakainya.
Sumber informasi adalah individu
maupun kelompok yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam komunikasi.
Sumber disebut sebagai komunikator, yang memiliki syarat-syarat beriut ini:
d.
Mempunyai sikap yang positif
untuk terjadinya komunikasi
1.
Pengetahuan tentang pesan yang
disampaikan cukup memadai
2.
Latar belakang sosial budaya,
pendidikan cukup mendukung untuk terjadinya proses komunikasi (Efendi, 2003).
Informasi yang dapat diperoleh baik
dari pendidikan formal maupun non formal dapat memberikan pengaruh jangka
pendek (immediate impact) sehingga menghasilkan perubahan atau peningkatan
pengetahuan. Majunya teknologi akan tresedia bermacam-macam media masa yang
dapat mempengaruhi pengetahuan masyarakat tentang inovasi baru (Notoatmodjo,
2007).
0 comments:
Post a Comment