BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lingkungan
hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain,
lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan
dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya ketersediaan atau sumber-sumber yang
dierikan oleh lingkungan dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan
terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya (Soemarwoto,
2010).
Manusia
adalah salah satu komponen lingkungan hidup, yang memiliki cirri yang sangat
berbeda dengan komponen-komponen lingkungan lainnya. Dengan berbagai tingkah
laku, corak kepentingan , keinginan, ideology, pandangan nilai dan seterusnya
maka manusia dibawah panji-panji ekosistem tersebut telah banyak mempengaruhi
dan mengubah wajah bumi ini dan cenderung tidak lagi mencerminkan
ketidakseimbangan (Depkes RI, 2009).
Dalam
lingkungan hidup yang baik, interaksi antara berbagai komponen akan selalu
terdapat keseimbangan. Keseimbangan demikian boleh disebut tergantung pada
kepentingan manusia, karena pada hakekatnya lingkungan hidup adalah bersifat antrophocentris.
Artinya lingkungan hidup dipelihara, dibangun atau dikelola dengan
sebaik-baiknya tidak lain demi kepentingan dan kelangsungan kehidupan generasi-generasi umat manusia (Muhammad Erwin, 2009).
Peran
serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup mempunyai jangkauan luas.
Peran serta tersebut tidak hanya meliputi peran serta kelompok dan organisai
masyarakat, akan tetapi meliputi pula peran serta para individu yang terkena
berbagai peraturan dan keputusan administrative. Peran serta setiap orang
sebagai anggota masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangatlah mutlak
diperlukan, apabila diinginkan program-program di bidang pelestarian kemampuan
lingkungan yang serasi dan seimbang itu berhasil dengan baik (Depkes RI, 2010).
Masyarakat adalah suatu sistem dari
kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok
dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan manusia.
Keseluruhan yang selalu berubah disebut masyarakat. Masyarakat merupakan
jalinan hubungan sosial dan masyarakat selalu berubah (Koentjaraningrat, 2011).
Didalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang menyatakan peran
serta masyarakat sebagai berikut:
1. Masyarakat memiliki hak dan
kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Meningkatkan kepedulian
dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
3.
Dan menumbuhkembangkan
kemampuan dan kepelaporan masyarakat.
Menurut data baru yang dikeluarkan
oleh Badan Kesehatan Dunia bahwa 13 juta kematian di seluruh dunia dapat
dicegah setiap tahunnya dengan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Di
beberapa negara, lebih dari sepertiga beban penyakit dapat dicegah melalui
peningkatan kualitas lingkungan. Lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang
bersih dan terbebas dari kontaminasi kotoran dari lingkungan sekitar. Kemudian
bagaimana dengan lingkungan yang tidak sehat? Lingkungan tidak sehat adalah
lingkungan yang kotor. Lingkungan yang kotor berarti lingkungan tersebut sudah
tercemar. Pencemaran lingkungan terbagi atas pencemaran air, udara, dan tanah
(WHO, 2012).
Lingkungan
hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain,
lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Perilaku manusia yang
membuat lingkungan sehat, manusia mencari makan dan minum serta memenuhi
kebutuhan lainnya dari ketersediaan atau sumber-sumber yang diberikan oleh lingkungan
dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan terpenting bagi pemenuhan berbagai
kebutuhannya (Soemarwoto, 2010).
Berdasarkan surve awal yang peneliti lakukan di Gampong Blang
Kabupaten Pidie dari keseluruhan masyarakat yang ada di Gampong Blang 33.33%
mengatakan kurang termotivasi untuk menjaga kebersihan, sehingga masyarakat
tidak begitu berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kemudian perilaku
dan pengetahuan tentan kesehatan masih kurang baik dan informasi yang
masyarakat dapatkan masih kurang dalam hal menjaga kebersihan lingkungan.
Berdasarkan permasalahan di atas, penulis
tertarik untuk mendakan penelitian secara langsung dan dituangkan dalam
Penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah yang berjudul “Gambaran Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Perilaku Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Di
Gampong Blang Kecamatan Kb. Tanjong Kabupaten Pidie Tahun 2015”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang
masalah di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut, “Gambaran Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Perilaku Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Di Gampong Blang
Kecamatan Kb. Tanjong Kabupaten
Pidie.
C.
Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Umum
Mengetahui Gambaran Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Masyarakat Dalam Menjaga
Kebersihan Lingkungan Di Gampong Blang Kecamatan Kb. Tanjong Kabupaten Pidie.
2.
Tujuan Khusus
a.
Mengetahui Gambaran Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Perilaku Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Di Gampong Blang
Kecamatan Kb. Tanjong Kabupaten Pidie ditinjau dari tingkat pengetahuan.
b.
Mengetahui Gambaran Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Perilaku Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Di Gampong Blang
Kecamatan Kb. Tanjong Kabupaten
Pidie ditinjau dari pendidikan.
c.
Mengetahui Gambaran Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Perilaku Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Di Gampong Blang
Kecamatan Kb. Tanjong Kabupaten
Pidie ditinjau dari perilaku.
D.
Manfaat Penelitian
1.
Peneliti
Untuk dapat menembah wawasan, informasi dan ilmu
pengetahuan serta meningkatkan keterampilan dalam penulisan proposal karya
tulis ilmiah di Akademi Keperawatan Pemerintah Daerah.
2.
Masyarakat
Sebagai bahan masukan bagi masyarakat dalam mendapatkan
informasi yang lebih lengkap tentang menjaga kebersihan lingkungan.
3.
Institusi pendidikan
Sebagai bahan perpustakaan yang dapat di manfaatkan oleh
mahasiswa, khususnya untuk menambah referensi perpustakaan.
4.
Tenaga kesehatan
Diharapkan dapat menjadi masukan dan informasi sehingga
dapat melakukan peningkatan serta penyuluhan tentang pengetahuan masyarakat mengetahui
menjaga kebersihan lingkungan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan yang baik.
E.
Ruang Lingkup Penelitian
Mengingat keterbatasan dan luasnya
permasalahan yang ada, penulis membatasi penelitian pada gambaran tingkat pengetahuan,
pendidikan dan informasi mengenai Gambaran
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan
Lingkungan Di Gampong Blang Kecamatan Kb. Tanjong Kabupaten Pidie Tahun 2015.
0 comments:
Post a Comment